Thursday, May 5, 2011

Air, Modal Pembangunan Perekonomian Dan Penyediaan Pangan

 

Air adalah sumber kehidupan, tidak ada kehidupan yang tidak menggunakan air, semua kebutuhan hidup pastilah menggunakan air. Namun, bertolak belakang dari pemikiran tersebut, seringkali justru terlihat kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan terhadap air itu sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mochammad Amron dalam acara Forum Diskusi Nasional dengan tema “Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu”, kemarin (3/5) di Jakarta.

 

“Sumber daya air selain sebagai penopang sistem kehidupan, juga sebagai modal untuk pembangunan perekonomian ke depannya dan hal tersebut juga harus disadari, bahwa pembangunan ekonomi yang saat ini masih jauh dari perwujudan perekonomian yang tangguh dan mensejahterakan kehidupan seluruh lapisan masyarakat,” jelas Amron.

 

Air juga sangat berperan dalam penyediaan pangan yang hingga saat ini kian terbatas karena bertambahnya jumlah penduduk. Ironisnya, peningkatan jumlah penduduk juga menyebabkan peningkatan konversi lahan sawah. Hasil pertanian mengalami penurunan, karena semakin susutnya areal persawahan beririgasi ataupun karena kerusakan jaringan irigasi.

 

“Buruknya kondisi hutan yang disebabkan oleh deforestasi yang meningkat pesat dan memburuknya penutupan lahan di wilayah hulu serta daerah aliran sungai menyebabkan terganggunya ketersediaan sumber daya air yang berkelanjutan,” jelas Amron. Defisit ketersediaan air di sungai pada musim kemarau seringkali menyebabkan kurangnya pasokan air baku yang digunakan untuk keperluan rumah tangga, perkotaan, pertanian, industri dan juga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

 

Dengan adanya defisit atas ketersediaan air di musim kemarau dan juga pertambahan penduduk, maka diperlukan suatu pedoman pengelolaan sumber daya air yang berfungsi untuk memandu perilaku masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan hingga 20 tahun mendatang.

 

“Hal ini dilakukan agar Indonesia tidak lagi mengalami krisis air, krisis pangan, krisis energi dan krisis kesehatan, karena keempat krisis tersebut menjadi suatu tantangan nasional jangka panjang yang perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat,” tegas Dirjen SDA.

 

Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka pelaksanaan desentralisasi pembangunan dan otonomi daerah seringkali membawa dampak berupa konflik pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kemampuan kelembagaan pengelola sarana dan prasarana sumber daya air terpadu atau IWRM (Integrated Water Resources Management).  Hal ini dilakukan untuk mempertahankan kondisi kualitas air yang ada serta pemulihan terhadap kualitas air yang sudah tercemar dan diwujudkan melalui pendekatan pengelolaan lingkungan.

 

Oleh karena itu, untuk mengatasi hal-hal tersebut, dibutuhkan arahan yang berupa Kebijakan Nasional (Jaknas) Sumber Daya Air yang merupakan hasil kerja Dewan Sumber Daya Air Nasional. Jaknas SDA ini akan di tetapkan sebagai Peraturan Presiden dan menjadi acuan bagi instansi atau sektor terkait dalam merumuskan rencana strategis yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

 

Kebijakan Nasional Sumber Daya Air (Jaknas SDA) selain diperintahkan penyusunannya oleh UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, juga merupakan respon yang bersifat antisipatif terhadap perkembangan kondisi sumber daya air saat ini dan ke depan. Hal ini bertujuan agar air senantiasa dapat didayagunan untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Amron juga menyatakan apresiasinya kepada harian Media Indonesia dan Bappenas yang sudah menyelenggarakan Forum Diskusi Nasional. Turut hadir dalam acara ini Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air Jaya Murni, Direktur Bina Program Mudjiadi dan juga mahasiswa dari Universitas Indonesia.(anj-datinsda/ifn)

 

Pusat Komunikasi Publik, www.pu.go.id



No comments:

Post a Comment